Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Tulungagung. KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018 yang menjerat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci pihak yang menyandang status tersangka kasus ini.
"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka belum dapat kami sampaikan," katanya.
Hal ini lantaran sesuai komitmen KPK, pengumuman lengkap mengenai tersangka, pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com