Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) beraudiensi dengan Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korbinmas Baharkam Polri) terkait sosialisasi Perpol No 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Dalam Undang-undang ini, peran organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tingkat akar rumput dibutuhkan untuk deteksi ancaman dini radikalisme. LDII pun siap bermitra dengan Polri untuk menuntaskan masalah kebangsaan.
“Saat ini masalah kebangsaan terkait radikalisasi kian marak. Perlu adanya sebuah kerja sama, wadah, momen, dan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan kebangsaan terkait radikalisme,” ujar Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Agus Pranoto, Rabu (26/5/2022).
Menurutnya, intoleransi dan radikalisme menjadi masalah yang kompleks. “Semua kesatuan gerakan pasti muncul dari sebuah masalah. Sehingga pentingnya sebuah wawasan kebangsaan dan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat atau (FKPM) memang penting untuk diterapkan di lingkungan masyarakat,” ucap Agus.
Menurut Agus, Korbinmas Baharkam Polri berharap audiensi dan kunjungan ini dapat ditindaklanjuti bersama oleh kedua pihak. Terkait edukasi wawasan kebangsaan, DPP LDII akan menyelenggarakan seminar kebangsaan terkait sosialisasi Perpol No 1 Tahun 2021 dan pembentukan FKPM yang diselenggarakan pada 20 Februari 2022.
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso menganggap kebangsaan menjadi urusan penting terlebih Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan agama.
“Indonesia diibaratkan sebuah kapal, apabila kapalnya goncang maka kita sebagai penghuni kapalnya pasti akan merasa mabuk,” tambah Chriswanto.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com