Jakarta, Beritasatu.com - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi diduga memotong tunjangan para lurah di Bekasi untuk kepentingan pribadinya. Dugaan itu didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa tiga lurah di Bekasi pada Rabu (26/1/2022) kemarin.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemotongan tunjangan lurah di Pemkot Bekasi yang selanjutnya disetorkan untuk keperluan tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).
Ketiga lurah yang diperiksa tim penyidik KPK kemarin, yakni Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Harapanbaru, Dian Anggraini; dan Lurah Margamulya, Makpudin.
Selain ketiga lurah, tim penyidik KPK juga memeriksa bendahara panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka, Mutmainah. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Mutmainah mengenai aliran dana suap yang diterima Rahmat Effendi.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka RE," kata Ali.
Diketahui KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Selain Rahmat Effendi, delapan orang lainnya yang dijerat KPK dalam kasus suap ini, yaitu Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT HS Hanaveri Sentosa, Suryadi. Selain itu, KPK juga menjerat Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi; dan Camat Jatisampurna, Wahyudin.
KPK menduga, Rahmat Effendi menerima suap terkait fee ganti rugi serta pengerjaan proyek dan juga terkait jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com