Jakarta, Beritasatu.com – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan selama 7 tahun terakhir atau sejak tahun 2014, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah digunakan atau di klik publik sebanyak 7,7 miliar kali.
Bila jumlah klik atau hit tersebut diberikan nilai sekitar Rp 1.000 per klik, maka nilai tambah penggunaan data NIK bisa mencapai Rp 7,7 triliun.
“Itu belum terhitung nilai manfaat yang lain. Misalnya, berkat akurasi data dari NIK akan mampu mencegah fraud atau penipuan di sektor perbankan. Begitu juga tata kelola bisnis menjadi semakin mudah dan cepat sehingga menghemat banyak biaya,” kata Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2022).
Sayangnya, penggunaan data NIK tidak diberikan value bisnis dalam rupiah, karena digunakan untuk akurasi data dan mencegah penipuan di sektor perbankan. Namun bila data tersebut tidak dimanfaatkan, maka tidak ada nilai tambah terhadap keberadaan NIK tersebut.
“Namun tidak akan pernah ada valuasi kalau data tidak dimanfaatkan,” ujar Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menjelaskan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri akan lebih bermanfaat kalau dipakai terus menerus. Dengan dipakainya data Dukcapil khususnya NIK oleh berbagai lembaga akan menimbulkan banyak manfaat bagi para user.
“Minimal mereka tidak perlu mengumpulkan atau mencari data sendiri. Silakan manfaatkan data Dukcapil untuk verifikasi dan validasi (verivali) berbasis NIK," terang Zudan Arif Fakrulloh.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com