Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan terhadap para pegawai tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Ali mengatakan, para pegawai tersebut dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," kata Ali.
Ali mengatakan, KPK telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Beberapa di antaranya dengan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," kata Ali.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster kepada seluruh pegawai.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com