Sahkan 8 UU, Puan Pastikan DPR Tetap Produktif di Tengah Pandemi
Jakarta, Beritasatu.com - DPR hari ini mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pengesahan 8 undang-undang tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/2/2022) yang dihadiri oleh 40 anggota dewan secara fisik, dan sisanya secara virtual. Kehadiran fisik rapat paripurna kembali dibatasi banyak anggota DPR, staf hingga pegawai yang positif Covid-19. Data per 7 Februari 2022, sebanyak 234 orang penghuni Senayan terjangkit Covid-19.
“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” ujar Puan yang hadir secara virtual pada Rapat Paripurna hari ini.
Tujuh dari delapan undang-undang yang disahkan DPR adalah UU terkait provinsi. Puan menegaskan, DPR RI konsen terhadap penataan sistem hukum Indonesia.
“Terutama memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945 karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” jelasnya.
Ke-7 undang-undang terkait provinsi yang disahkan adalah UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Puan berharap, pengesahan tujuh undang-undang itu dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya. Kemudian juga agar roda pemerintahan daerah semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.
“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandas Puan.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mendag Jamin Harga Bahan Pokok Pangan Stabil Saat Ramadan
Lembata NTT Diguncang Gempa 5,1 M, Tak Berpotensi Tsunami
Harga Minyak Menguat karena Kenaikan Kecil Bunga Fed dan Pelemahan Dolar
Empat Jurus Jitu Mengatur Keuangan saat Bulan Ramadan
Harga Emas Melonjak 0,4% karena Kenaikan Suku Bunga Fed

Wall Street Merosot dengan Kenaikan Suku Bunga Acuan AS
12 menit yang laluEmas Melonjak Pasca Fed AS Kasih Sinyal Jeda Kenaikan Suku Bunga
17 menit yang laluErick Thohir Takes Lead in Vice President Candidate Survey
20 jam yang laluB-FILES
Mendag Jamin Harga Bahan Pokok Pangan Stabil Saat Ramadan


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno