Bandung, Beritasatu.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penganiaya kiai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan aksi kejinya diduga karena memiliki paham yang berbeda dengan korban.
Menurut dia, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah. Berdasarkan pemeriksaan, Ibrahim menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiayan Kiai Farid) tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022).
Pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/3/2022) malam.
Sebelumnya, kata Ibrahim, Kiai Farid memang kerap menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam dan dihadiri oleh banyak jemaah.
Selain merasa terganggu, menurut Ibrahim, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA