Polisi Duga Masih Ada Pelaku Lain dalam Kasus Indra Kenz
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus Indra Kenz. Polisi menduga masih ada pelaku lain dan belum ditangkap terkait kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo hingga pencucian uang yang menjerat tersangka Indra Kenz.
"Kami tidak berhenti disini saja. Kami sedang mengembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan masih belum kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Dikatakan Whisnu, adanya pelaku lain tersebut karena pihaknya bekerja sama dengan PPATK, OJK. Hasilnya, ada penyimpanan dana ke beberapa orang.
"Kenapa ada tersangka lain karena kami dibantu PPATK, OJK, di situ ada simpanan dana ke beberapa orang yang akan kami sampaikan yang akan datang," ucapnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini