Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyoroti soal publik yang mempertanyakan integritasnya imbas rencana dia untuk menikahi adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Dia menegaskan, perkawinan tidak akan mempengaruhi putusan MK terhadap suatu perkara.
Hal itu Anwar sampaikan saat menjelaskan salah satu kewenangan MK, yakni memutus sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) baik itu pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).
“Apakah karena ada keterkaitan hubungan jabatan atau perkawinan mempengaruhi putusan? Enggak bisa,” ujar Anwar dalam agenda Stadium Generale Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, disiarkan lewat akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (25/3/2022).
Sosok kelahiran Desember 1956 itu menjelaskan, para Hakim MK dalam memutus suatu perkara beracuan pada konstitusi sebagai alat uji. Oleh sebab itu, dia menegaskan tidak mungkin antar Hakim serta dirinya selaku Ketua MK untuk saling mempengaruhi satu sama lain dalam memutus suatu perkara.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com