ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengaturan Perjalanan Mudik, Vaksin Booster dan Prokes Syarat Utama

Penulis: JNS
Jumat, 1 April 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi mudik dengan bus.
Ilustrasi mudik dengan bus. (Antara / Asep Fathulrahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 segera merilis surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idulfitri 1443 Hijriah. Vaksin penguat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama.

“Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga, tidak perlu melakukan testing,” ujar Kasatgas Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara daring di Jakarta, Kamis malam (31/03/2022).

Adapun bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, Kasatgas menyebutkan harus menyerahkan bukti testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Sementara untuk yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan tes PCR 3 x 24 jam.

Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus dan anak anak, kata Kasatgas harus melakukan tes PCR 3 x 24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

“Anak di bawah usia enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing,” ujar Kasatgas.

Bagi anak usia antara 6 sampai 17 tahun kewajiban testing tidak diperlukan, namun harus menunjukkan syarat vaksinasi dosis kedua.

“Intinya satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar Suharyanto.

Kasatgas menambahkan kepatuhan pada protokol kesehatan 3M, menjadi syarat lain bagi para memudik guna mencegah penularan Covid-19.

“Ini diperlukan untuk mencegah kenaikan kasus penularan seperti yang terjadi pada periode liburan sebelumnya,” imbuhnya.

Animo Sangat Tinggi
Berdasarkan survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan selama libur lebaran sangat tinggi mencapai 79,4 juta orang. Ini karena sudah dua tahun pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan perjalanan selama libur lebaran.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang menjadi tujuan favorit pemudik, dimana yang tertinggi yaitu ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Karena itu, menurut Menhub, animo yang tinggi ini harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar aspek keselamatan tetap diutamakan dan protokol kesehatan tetap terjaga.

Saat ini, menurut Menhub, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Teknis di lapangan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi, baik di moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api di masa mudik Idulfitri 2022 yang akan merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.

Budi Karya mengatakan, pihaknya sudah dan akan melakukan berbagai langkah antara lain;
1. Memastikan ketersediaan dan kapasitas transportasi umum di semua moda. Juga penambahan frekuensi dan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi bila diperlukan.

2. Melakukan ramp check terhadap kelaikan angkutan baik bus, kapal, pesawat, dan kereta api. Dalam hal ini, kata Budi Karya, seluruh jajaran telah dinstruksikan melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan transportasi.

3. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak transportasi baik itu pilot, nakhoda, masinis, maupun supir bus di simpul-simpul transportasi. Kemenhub juga telah menginstruksikan kepada seluruh operator prasarana dan sarana transportasi untuk terus memastikan diterapkannya protokol kesehatan dengan disiplin.

4. Menyediakan vaksinasi gratis di simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Berkoordinasi dan melakukan berbagai simulasi dengan pihak operator jalan tol bersama korlantas polri agar penanganan angkutan jalan dapat berlangsung dengan baik.

“Dan bersama stakeholders transportasi melakukan edukasi terus menerus terkait prokes dan vaksinasi,” ujar Budi Karya.



Sumber: PR

Bagikan

BERITA TERKAIT

PT KAI Pastikan Masker dan Vaksin Tidak Lagi Wajib untuk Perjalanan Jarak Jauh

PT KAI Pastikan Masker dan Vaksin Tidak Lagi Wajib untuk Perjalanan Jarak Jauh

NASIONAL
Kemenkes Buka Suara Soal Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun 2023

Kemenkes Buka Suara Soal Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun 2023

NASIONAL
Cegah Krisis Akibat Pandemi, Jepang Kucuri Pinjaman US$ 3,3 Miliar

Cegah Krisis Akibat Pandemi, Jepang Kucuri Pinjaman US$ 3,3 Miliar

EKONOMI
Tak Hanya untuk Pandemi Covid-19, Penggunaan Dana ASEAN Response Fund Akan Diperluas

Tak Hanya untuk Pandemi Covid-19, Penggunaan Dana ASEAN Response Fund Akan Diperluas

INTERNASIONAL
Pariwisata Bangkit, Ekonomi Segera Berlari Kencang di Masa Endemi

Pariwisata Bangkit, Ekonomi Segera Berlari Kencang di Masa Endemi

B-PLUS
Jatuh Bangun Pariwisata dari Pandemi ke Endemi

Jatuh Bangun Pariwisata dari Pandemi ke Endemi

B-PLUS

BERITA TERKINI

KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah

NASIONAL 7 menit yang lalu
1069032

Deretan Bisnis Kaesang Pangarep Ternyata Banyak yang Tutup

EKONOMI 9 menit yang lalu
1069031

Hari Ini, Petinggi Partai Koalisi Prabowo Bakal Bertemu Bahas Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 11 menit yang lalu
1069029

Cara Beli E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023

NASIONAL 11 menit yang lalu
1069030

Preview Cagliari vs AC Milan: Rossoblu Cari Kemenangan Pertama

SPORT 24 menit yang lalu
1069027

Piala Liga Inggris: Brentford vs Arsenal, The Gunners Tanpa 3 Pilar

SPORT 29 menit yang lalu
1069026

7 Fakta Mami Icha Tersangka Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

NASIONAL 33 menit yang lalu
1069025

Heroik, Emak-emak Diseret Buaya Diselamatkan Penambang Pasir

NUSANTARA 45 menit yang lalu
1069024

3 Penyuap Yana Mulyana Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

NASIONAL 45 menit yang lalu
1069023

Prabowo dan Megawati Sedang Mencocokan Waktu untuk Bertemu

BERSATU KAWAL PEMILU 54 menit yang lalu
1069022
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT