Prof Udin Silalahi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum UPH
Tangerang, Beritasatu.com – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof Dr jur Udin Silalahi, SH LLM, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum pada Rabu (6/4/2022) di UPH Lippo Village, Karawaci, Tangerang. Pengukuhan guru besar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal 1 Desember 2021.
Pada acara pengukuhan, Prof Udin menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul “Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Pasar Digital: Quo Vadis?”. Dalam orasinya, Prof Udin menyampaikan maraknya pasar digital di kalangan masyarakat dan pentingnya peran pemerintah menyikapi perkembangan ekonomi digital dari perspektif hukum persaingan usaha dan konstitusi ekonomi.
“Ekonomi digital menciptakan peluang bisnis seperti jasa transportasi online (ride hailing), platform internet yang menyediakan barang pemasok dan pembeli (multi-sided-market) seperti brand e-commerce ternama, serta lainnya," katanya.
Perkembangan ekonomi digital ini mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, seperti transportasi, perbankan, asuransi, sampai pendidikan. Upaya pemerintah mendorong pengembangan ekonomi digital patut didukung dan diapresiasi, tetapi tidak hanya mendorong pengembangan yang menghasilkan peluang bisnis baru di pasar digital saja, tapi seharusnya juga diiringi dengan pembentukan peraturan-peraturan di pasar digital.
"Peraturan yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di pasar digital dalam menjalankan kegiatan usahanya dan bagi konsumen sebagai pembeli produk atau jasa yang disediakan melalui pasar digital,” ujar Prof Udin.
Lebih lanjut, Prof Udin menyampaikan bahwa dalam perkembangan pasar digital mulai muncul penggunaan artificial intelligence (AI). Ini digunakan dalam digital marketing agar pelaku usaha mengerti tentang konsumen, sehingga dapat mengetahui rasional dari keputusan konsumen.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan