Jakarta, Beritasatu.com – Komedian Marshel Widianto mengaku membeli satu akun Google Drive Dea OnlyFans yang berisi 76 video dan foto vulgar dengan harga Rp 1,4 juta. Perbuatan itu dinilai membuat Marshel kemungkinan dapat didakwa membeli hasil kejahatan.
“Ya kemungkinannya dia didakwa membeli hasil kejahatan,” kata pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Beritasatu.com, Jumat (8/4/2022).
Fickar menjelaskan, ulah Marshel tersebut sama dengan menggunakan barang hasil kejahatan. Menurutnya, pihak kepolisian menangani dugaan keterlibatan Marshel untuk mengusut kemungkinan tersebut.
“Saya kira Polisi arahnya ke sana,” tuturnya.
Dijelaskan lebih lanjut, tindakan membeli hasil kejahatan dapat dikenakan sebagai tindak pidana penyertaan atau Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Fickar memaparkan, Marshel kemungkinan dapat dikenakan tindak pidana penyertaan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun UU Pornografi. Dia menambahkan, Marshel dapat dijerat melalui alat bukti transaksi sekaligus kepemilikan video Dea OnlyFans.
Berikut isi Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP:
Pasal 55
(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:
1. mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
2. mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.
Pasal 56
Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
1. mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Diberitakan, Marshel diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis (7/4/2022) terkait pembelian konten-konten Dea OnlyFans. Usai diperiksa, Marshel mengatakan, membeli konten Dea OnlyFans untuk konsumsi pribadi.
"Konsumsi pribadi karena masa bayar tiba-tiba nyebarin lagi," kata Marshel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Marshel juga mengaku tidak menyimpan Google Drive tersebut. Ketika sudah keluar dari Google Drive itu, password-nya sudah tidak bisa digunakan lagi.
"Tidak (disimpan) karena Google Drive. Pasti tahu kan Google Drive gimana. Aku tadi bilang ketika masuk harus pakai password dan ketika aku hapus itu dan password-nya sudah tidak ada. Jadi sekali saja aku nonton, ngintip lah," ucapnya.
Ditanya mengenai ada yang meminta video tersebut atau tidak, Marshel menjawab hal tersebut merupakan ranah privat.
"Jujur ini ranah privat. Masa gue ceritain 'eh gue beli bokep' tidak dong karena ini ranah gue pribadi. Itulah kenapa tidak ada yang tahu juga dan banyak yang kaget juga," ujar Marshel.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com