Dirjen AHU Sahkan Luhut Pangaribuan Jadi Ketua Umum Peradi

Jakarta, Beritasatu.com - Luhut Pangaribuan disahkan sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), Rabu (27/4/2022). Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui situsnya mengumumkan perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi).
SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU - 120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Harry Ponto kemudian telah mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan dan Sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU - 0000859.AH.01.08 tahun 2022 pada hari ini, Rabu (26/4/2022).
Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan pengumuman oleh Dirjen AHU terkait Ketua Umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan SH agar masyarakat luas yang menyimpulkan gonjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Engkong Berdalih Tidak Melakukan Pelecehan terhadap Bocah 12 Tahun di Depok
PPP Minta Hal Ini ke Megawati jika Sandiaga Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar
Ganjar Pranowo Berkomitmen Buka Lebih Banyak Peluang Kerja bagi Difabel
Grup SRAJ Dapatkan Pinjaman Rp 500 Miliar dari Indonesia Infrastructure Finance
Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Wisatawan Penangkaran Buaya Mayang Mangurai
5
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin