Kupang, Beritasatu.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar komoditas kopi dari Flores, menjadi kopi resmi dalam pelaksanaan kegiatan G-20 Indonesia 2022.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan G20 di Bali dan acara sampingan di Labuan Bajo, maka kopi Flores, dapat dipakai sebagai kopi resmi pada kegiatan G-20," katanya dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Pengajuan permohonan tersebut, telah disampaikan kepada pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis (12/5/2022) sebagai tindak lanjut permohonan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Manggarai Barat.
Viktor Laiskodat menyebutkan, varian kopi tersebut yaitu kopi arabika bajawa, kopi arabika manggarai, dan kopi robusta flores manggarai.
Kopi Flores, kata dia, telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Terlebih, minum kopi merupakan budaya yang sudah mengakar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia sejak dahulu. Banyak hal dan dampak positif yang terbentuk dari kebiasaan minum kopi.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA