Jakarta, Beritasatu.com - Media Survei Indonesia (MSI) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) merilis hasil survei opini pemudik muslim tentang vaksin halal pascaputusan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (13/5/2022). Hasil survei tersebut menunjukkan 83,5% masyarakat masih percaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19.
Menanggapi hasil survei tersebut, Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan mengatakan, survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.
"Secara akademik bahwa MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," ujar Amirsyah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dalam survei MSI juga dikatakan sebanyak 92,3% responden juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan, vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca adanya putusan MA. Sebanyak 78,4% responden mengaku kecewa jika pemerintah tidak menjalankan putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com