Jakarta, Beritasatu.com Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) akan menggelar agenda strategis nasional, yaitu rapat kerja nasional (rakernas), simposium, dan konferensi nasional dengan tema besar “Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca-Perubahan UUD 1945”. Kegiatan ini akan digelar di Bali pada 17 Mei hingga 21 Mei 2022 dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono memaparkan, tema “Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945” dipilih untuk merespons dan merefleksikan 20 tahun berjalannya kehidupan ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945 hasil perubahan. Dikatakan, selama 20 tahun ini kehidupan kenegaraan tidak lepas dari isu-isu konstitusional seperti penataan legislasi, pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, perkembangan kewenangan peradilan tata usaha negara, perkembangan kebijakan perizinan, sampai dengan wacana hadirnya pokok-pokok haluan negara.
"Isu-isu konstitusional tersebut perlu direspons mengingat sangat terkait dengan konsistensi bangsa Indonesia melaksanakan demokrasi konstitusional yang merupakan ruh dari perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2002. Kecenderungan menyelesaikan berbagai isu konstitusional tersebut hanya berdasarkan konsensus politik, niscaya akan mereduksi makna demokrasi konstitusional itu sendiri," kata Bayu dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Untuk itu, kata Bayu diperlukan suatu forum keilmuan yang akan merefleksikan sekaligus memberikan solusi kebijakan yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar senantiasa mendasarkan pada negara hukum demokratis atau demokrasi konstitusional. Bayu mengatakan, rakernas, simposium dan konferensi Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi APHTN-HAN dalam kehidupan kebangsaan, memperkuat budaya akademik yang berbasis nilai-nilai keilmuan dan memberikan sumbangan pemikiran untuk merespons situasi dan kondisi penyelenggaraan ketatanegaraan kekinian.
Dalam rangkaian kegiatan kakernas, simposium dan konferensi nasional ini, terdapat tiga agenda besar yang digelar APHTN-HAN. Pertama, Rakernas APHTN-HAN yang akan dibuka Ketua Umum APHTN-HAN, Guntur Hamzah dan dikuti oleh pengurus pusat dan pengurus daerah dari 34 provinsi. Rakernas ini akan membincangkan mengenai perkembangan organisasi APHTN-HAN sekaligus peran APHTN-HAN selama ini sebagai suatu komunitas akademik dalam turut mengawal berjalannya praktik demokrasi konstitusional di Indonesia.
"Melalui rakernas akan dihasilkan rekomendasi bagaimana memperkuat peran APHTN-HAN dalam dinamika pengembangan pengajaran HTN-HAN di berbagai perguruan tinggi serta peran dalam turut mengawal selalu tegaknya demokrasi konstitusional," kata Bayu.
Kedua, akan digelar simposium nasional hukum tata negara dengan tema “Penguatan Fungsi Perlindungan dan Kepastian Hukum Kementerian Hukum dan HAM Melalui Penguatan Layanan Ketatanegaraan". Simposium ini akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Simposium ini akan menghadirkan narasumber lainnya, seperti Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin; Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakruloh; Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R Muhzar; serta Staf Khusus Wakil Presiden/Guru Besar FH UI, Satya Arinanto.
Ketiga, Konferensi Nasional APHTN-HAN (KNAPHTN-HAN) dengan tema “Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945”. Konferensi ini akan menghadirkan narasumber Ketua MPR, Bambang Soesatyo; Ketua MK, Anwar Usman; Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah; serta tiga hakim MK, yakni Arief Hidayat, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih. Kemudian, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari; Menko Polhukam, Mahfud MD; Mendagri Tito Karnavian; Sekjen MPR, Ma’ruf Cahyono; dan Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul. Selain itu, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana; Ketua APHTN-HAN, Ni’matul Huda; dan Dekan Fakultas Hukum UNS, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
"KNAPHTN-HAN tahun ini akan dihadiri 100 orang akademisi dan praktisi HTN-HAN dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga," katanya.
Para ahli HTN-HAN tersebut, kata Bayu, akan mempresentasikan paper yang telah terpilih melalui seleksi ketat dalam lima panel, yaitu penataan legislasi dan peraturan kebijakan, pokok-pokok haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, perkembangan kewenangan peradilan tata usaha negara, dan perizinan pasca-Undang-Undang Cipta Kerja.
"Dari pembahasan konferensi nasional ini nantinya akan disusun rekomendasi terkait penataan hukum kenegaraan maupun hukum administrasi negara dalam rangka terus mengimplementasikan, menjaga dan merawat tegaknya demokrasi konstitusional di Indonesia," papar Bayu.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com