Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya tetap berjalan sampai saat ini. Dia juga mengungkapkan, saat ini penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melacak aset-aset dari para tersangka dalam kasus tersebut.
Diungkapkan juga oleh Burhanuddin, saat ini para tersangka dalam kasus tersebut telah diperpanjang masa penahanannya untuk 40 hari ke depan.
“Penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Burhanuddin juga menyampaikan, telah ada koordinasi secara konsisten oleh penyidik di jajarannya dengan instansi terkait serta sejumlah ahli. Dengan adanya koordinasi, diharapkan penanganan kasus tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dia juga turut merespons soal temuan lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) pada survei nasional 5-10 Mei 2022 yang menunjukkan adanya dukungan masif dari masyarakat terhadap pengusutan kasus korupsi minyak goreng oleh Kejagung. Diketahui, ada 83,7% responden yang sangat atau cukup mendukung pengusutan kasus minyak goreng oleh Kejagung.
Merespons temuan itu, Burhanuddin menegaskan pengusutan kasus tersebut oleh jajarannya tetap berjalan sesuai tahap penanganan perkara pidana yang diatur dalam hukum acara pidana. Dia juga menyatakan jajarannya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat dalam mengusut kasus korupsi minyak goreng.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com