Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR Jimly Asshiddiqie menilai perlu kajian untuk kembali mengakomodasi utusan golongan di lembaga MPR. Menurut Jimly, hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki masyarakat yang majemuk atau beraneka ragam.
“Indonesia ini majemuk sehingga perlu diatur sistem utusan golongan tersendiri agar golongan penduduk berdasarkan adat istiadat, suku bangsa, agama dan bahkan ras, dapat dipastikan tidak mungkin tersakiti semuanya,” ujar Jimly pada acara diskusi Empat Pilar bertajuk “Urgensi Kehadiran Utusan Golongan” di Media Center DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Acara diskusi ini dihadiri juga dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan Pakar Hukum Tata Negara John Pieris.
Jimly menilai kemajemukan masyarakat Indonesia tidak memungkinkan hanya diwakili boleh DPR sebagai perwakilan politik dan DPD sebagai perwakilan daerah. Dia mengatakan di dunia sebenarnya terdapat tiga jenis perwakilan, yakni perwakilan politik melalui partai politik, perwakilan teritorial melalui negara bagian atau daerah dan perwakilan fungsional melalui utusan golongan-golongan.
“Hanya selama ini dikembangkan hanya dua sistem perwakilan atau dua kamar, bikameral. Padahal, negara kita cukup besar kalau hanya dengan perwakilan politik dan daerah saja, perlu perwakilan utusan golongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan utusan golongan pernah ada dalam sejarah bangsa Indonesia. Hanya saja, kata dia, kala itu, penentuan utusan golongan dan daerah dengan pengangkatan berdasarkan prinsip permusyawaratan atau perwakilan, bukan melalui proses pemilihan.
Lalu, utusan golongan ditiadakan dari keanggotaan MPR dan utusan daerah menjadi lembaga tersendiri yang dinamakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Prinsip semua harus diwakili (dengan adanya utusan golongan). Idealnya diterapkan bersamaan dengan prinsip ‘semua harus dipilih’ sehingga prinsip permusyawaratan atau perwakilan yang diidealkan sebagai sila ke-4 Pancasila, dapat diwujudkan secara bersamaan,” pungkas Jimly.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com