Subang, Beritasatu.com - Dampak krisis global, sebanyak 10.000 pekerja yang berada di Kabupaten Subang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama tahun 2022. Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat Statistik Subang, jumlah penduduk bekerja pada 2021 sebesar 763.589 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang Yeni Nuraeni mengatakan, jumlah pesanan produksi barang ekspor ke luar negeri berkurang. Bahkan, tidak sedikit perusahaan juga yang mendapatkan batal pesanan. Dalam hal tersebut Yeni menyebut tentunya berdampak terhadap kondisi perusahaan.
"Pabrik-pabrik garmen tersebut biasanya mengekspor produknya ke Amerika dan juga Eropa. Tetapi, sekarang banyak yang membatalkan pesanannya," ujar Yeni saat ditemui di kantornya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Yeni, ribuan karyawan yang diPHK itu berasal dari 25 pabrik yang ada di seluruh wilayah Subang. Yeni menjelaskan pabrik-pabrik tersebut seluruhnya bergerak di sektor garmen atau produksi pakaian jadi dan sebagainya yang sering mengekspor ke luar negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan neraca perdagangan mengalami surplus sebesar US$ 5,67 miliar pada Oktober 2022. Namun, dari hasil pemantauan langsung ke pabrik-pabrik, pihak Disnakertrans Subang mendapatkan laporan kondisi pesanan ekspor yang anjlok dalam kurun beberapa bulan terakhir, tepatnya pada bulan Oktober hingga November 2022.
"Kondisi itu dikhawatirkan memburuk pada 2023 sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi. Salah satunya memberhentikan karyawannya," katanya.
Baca selanjutnya
Meski demikian, Yeni memastikan hingga saat ini belum ada perusahaan garmen ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com