Sabtu, 1 April 2023

Polisi Tangkap Penipu yang Buat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Heru Yustanto / FFS
Kamis, 17 November 2022 | 13:15 WIB

Bogor, Beritasatu.com - Aparat Reskrim Polres Bogor menangkap SAN, pemilik toko online yang diduga melakukan penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB sehingga terjerat pinjaman online (pinjol) Kamis (17/11/2022) pagi tadi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan SAN hingga kini masih menjalani pemeriksaan dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan.

"Tadi pagi kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan mahasiswa IPB yang kini lagi viral. Pelaku tengah kami periksa," ungkap Iman.

Aksi gerak cepat petugas Reskrim Polres Bogor ini dilakukan pagi tadi. Petugas menangkap SAN, yang merupakan penipu yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol

Kapolres belum bisa mengungkap lebih jauh keterangan yang berhasil digali dari pelaku. Hal ini karena pelaku masih diperiksa oleh tim penyidik di Unit Tiga Satreskrim Polres Bogor.

Iman menyatakan polisi juga belum menetapkan SAN sebagai tersangka karena masih diperiksa.

Meski demikian Kapolres menyatakan pelaku akan dijerat dengan dua pasal berlapis yaitu pasal 378 dan 372 KUHP yaitu pasal penipuan dan penggelapan.

Seperti diketahui ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol karena bekerja sama dengan SAN, pemilik toko online dengan modus investasi. Kasus ini ditangani oleh Polres Bogor, dan Polresta Bogor Kota karena lokasi transaksi yang berada di dua wilayah hukum tersebut.

Selain memeriksa SAN, kini polisi juga masih mendalami keterlibatan perusahaan pinjol dalam kasus ini. Kapolres masih memeriksa data-data mengenai sejumlah perusahaan pinjol.

"Kita masih periksa, jadi belum bisa pastikan apa saja perusahaanya dan apa kaitannya," lanjut Iman.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKINI

1035744
1035794
1035793
1035792
1035791
1035790
1035789
1035788
1035778
1035787
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon