Bogor, Beritasatu.com - Aparat Reskrim Polres Bogor menangkap SAN, pemilik toko online yang diduga melakukan penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB sehingga terjerat pinjaman online (pinjol) Kamis (17/11/2022) pagi tadi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan SAN hingga kini masih menjalani pemeriksaan dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan.
"Tadi pagi kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan mahasiswa IPB yang kini lagi viral. Pelaku tengah kami periksa," ungkap Iman.
Aksi gerak cepat petugas Reskrim Polres Bogor ini dilakukan pagi tadi. Petugas menangkap SAN, yang merupakan penipu yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Kapolres belum bisa mengungkap lebih jauh keterangan yang berhasil digali dari pelaku. Hal ini karena pelaku masih diperiksa oleh tim penyidik di Unit Tiga Satreskrim Polres Bogor.
Iman menyatakan polisi juga belum menetapkan SAN sebagai tersangka karena masih diperiksa.
Meski demikian Kapolres menyatakan pelaku akan dijerat dengan dua pasal berlapis yaitu pasal 378 dan 372 KUHP yaitu pasal penipuan dan penggelapan.
Seperti diketahui ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol karena bekerja sama dengan SAN, pemilik toko online dengan modus investasi. Kasus ini ditangani oleh Polres Bogor, dan Polresta Bogor Kota karena lokasi transaksi yang berada di dua wilayah hukum tersebut.
Selain memeriksa SAN, kini polisi juga masih mendalami keterlibatan perusahaan pinjol dalam kasus ini. Kapolres masih memeriksa data-data mengenai sejumlah perusahaan pinjol.
"Kita masih periksa, jadi belum bisa pastikan apa saja perusahaanya dan apa kaitannya," lanjut Iman.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com