Selasa, 21 Maret 2023

Dipanggil KPK, Pengacara Lukas Enembe Tidak Hadir

Muhammad Aulia / CAH
Jumat, 18 November 2022 | 11:06 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (17/11/2022). Dia sejatinya hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

Hanya saja, Aloysius tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut. Saksi lainnya yakni sopir atas nama Darwis juga tidak menghadiri agenda pemeriksaan KPK kemarin.

"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal detail materi yang hendak didalami melalui pemeriksaan kedua saksi tersebut. Namun demikian, keterangan keduanya diperlukan demi membongkar kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

KPK dalam agenda pemeriksaan saksi sebelumnya sempat mendalami dugaan adanya transaksi valuta asing (valas) yang terkait dengan perkara suap Lukas.

Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi tersebut yakni Kriswanto dari PT Anugrah Valasindo dan Roby dari Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan ini," tutur Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah menemui Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Agenda pertemuan tersebut dalam rangka mengecek kesehatan sekaligus memeriksa Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Firli menegaskan bahwa kedatangan tim KPK di kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Kendati demikian, kata dia, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033763
1033764
1033745
1033742
1033694
1033760
1033741
1033762
1033751
1033738
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon