Kaji Unsur Kriminal, Polisi Gelar Perkara Kasus Mati Suri Urip Saputra
Bogor, Beritasatu.com – Kaji unsur kriminal, Polres Bogor akan menggelar perkara kasus mati suri rohaniwan Urip Saputra.
Kepala Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengungkapan, gelar perkara akan segera dilakukan setelah polisi memeriksa Urip Saputra dan istrinya.
Ditemui wartawan di Markas Polres Bogor Jumat (18/11/2022), Iptu Desi mengungkapkan, saat ini Urip Saputra, warga Perumahan Ambar Dua, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Bogor, telah dinyatakan sehat.
Urip Saputra merupakan seorang rohaniwan yang diberitakan hidup kembali setelah dimasukkan dalam peti mati. Ia sempat dirawat di RSUD Kota Bogor.
Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Urip Saputra maupun istrinya karena yang bersangkutan meminta waktu untuk pemulihan kondisi kesehatan.
"Mereka sudah pulang, tetapi belum dilakukan pemeriksaan karena masih masa pemulihan," ungkap Desi.
Sebelumnya, kasus drama mati suri yang dialami Urip Saputra viral di dunia maya sehingga sempat menggegerkan netizen Indonesia. Dalam sebuah video unggahan Urip Saputra, ia hidup kembali setelah diklaim keluarga meninggal dalam peti mati. Urip kemudian dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk menjalani pemulihan akibat penurunan kesadaran.
Polisi yang mengendus gelagat tak beres melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, salah satunya sopir ambulans. Dari keterangan saksi inilah, polisi mengetahui motif drama Urip Saputra dan istrinya. Urip Saputra ternyata segar bugar sebelum masuk peti mati.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
