Minggu, 2 April 2023

Senator Papua Barat: Kontrak BP Tangguh Harus Tunduk UU Otsus

Yustinus Paat / CAR
Sabtu, 19 November 2022 | 09:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPD dari Papua Barat, Filep Wamafma mengingatkan pemerintah agar tidak secara langsung menerima permintaan BP Tangguh untuk perpanjangan kontrak kerja sama terkait proyek kilang LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Menurut Filep, kontrak BP Tangguh harus tunduk pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sehingga perlu kajian mendalam sebelum mengambil keputusan perpanjangan kontrak tersebut.

“Kita tahu bahwa pasca-UU Cipta Kerja, ruang lingkup kewenangan daerah di bidang investasi menjadi pertanyaan. Apalagi jika itu sudah berkaitan dengan kebijakan strategis nasional, tetapi sebagai wakil rakyat, saya meminta agar permohonan BP Tangguh tersebut harus memperhatikan aspek-aspek krusial dalam investasi,” ujar Filep kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Perpanjangan kontrak kerja sama tersebut berupa production sharing contract (PSC) minyak dan gas bumi (migas) proyek kilang LNG Tangguh. Filep mengatakan permintaan perpanjangan kontrak itu diajukan lebih awal lantaran perusahaan hendak mempertahankan produksi 3 train kilang LNG Tangguh melalui eksplorasi yang dipercepat. Kontrak tersebut, padahal baru akan berakhir pada 2035.

Menurut Filep, salah satu aspek krusial dalam rangka investasi di daerah otonomi khusus (Otsus) ialah partisipasi masyarakat terdampak.

“Sebagai salah satu proyek strategis nasional, pengembangan LNG Tangguh harus ditempatkan dalam kerangka tata ruang daerah. Meskipun pemerintah pusat menetapkannya dalam kawasan strategis nasional berdasarkan UU Cipta Kerja, tetapi pemda harus dilibatkan, karena hal ini berkaitan dengan visi-misi daerah,” tegas Filep.

Filep mengatakan jika berbicara tentang tata ruang pertanahan, maka UU Otsus Pasal 4 ayat (6) menegaskan bahwa gubernur berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal kebijakan tata ruang pertahanan di provinsi.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035996
1035994
1035995
1035993
1035991
1035992
1035990
1035989
1035986
1035988
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon