Kamis, 30 Maret 2023

Tilang Manual Dihapus, Bukan Berarti Pengendara Bebas Melanggar

Prasetyo Nugroho / BW
Sabtu, 19 November 2022 | 13:22 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Tilang manual memang dihapus, tetapi bukan berarti pengendara bermotor bebas melanggar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menghilangkan tilang secara manual dan diganti dengan tilang elektronik (ETLE). Namun, muncul fenomena. Banyak warga yang justru memanfaatkan hal itu untuk berkendara tanpa memperhatikan aturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tidak menampik adanya fenomena tersebut di masyarakat.

Namun, Latif Usman mengingatkan, penghilangan tilang manual tidak berarti pengendara bebas untuk melakukan pelanggaran di jalan.

"Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tetapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati. Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin menganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas," kata Latif Usman, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Latif Usman, anggota lalu lintas tetap akan berjaga di lapangan meski tilang manual telah dihilangkan.

Namun, menurutnya, petugas masih bisa melakukan penilangan secara manual apabila menemukan pelanggaran lalin yang berpotensi kecelakaan fatalitas atau terindikasi pidana.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035398
1035397
1035396
1035394
1035395
1035393
1035392
1035391
1035390
1035389
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon