Jakarta, Beritasatu.com - Satu kasus polio di Aceh dengan pasien berusia 7 tahun pada akhirnya mendorong pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, pasien tersebut diketahui tidak punya riwayat imunisasi.
"Memang tidak ada riwayat imunisasi," ujar Maxi saat jumpa pers secara daring, Sabtu (19/9/2022).
Maxi juga menyampaikan kondisi terbaru dari anak yang merupakan pasien polio di Aceh. Dia menjelaskan bahwa otot paha dan betis anak tersebut mengecil. Anak dimaksud juga tidak memiliki riwayat kontak atau perjalanan ke luar negeri.
"Anak ini kalau melihat kondisinya kemarin saya lihat sudah jalan sekalipun masih tertatih-tatih," tutur Maxi.
Hanya saja, Maxi menerangkan soal ketiadaan obat untuk memulihkan pasien polio tersebut. Pasien tersebut selanjutnya bakal diarahkan untuk mengikuti fisioterapi demi mempertahankan massa ototnya.
Pihak Kemenkes sendiri menduga penyakit polio bisa menyebar sebagai akibat dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BAB). Maxi menyampaikan ketika menyambangi kediaman pasien tersebut, pihaknya menemukan sanitasi yang kurang baik, dimana pembuangan untuk MCK mengarah ke sungai.
"Perilaku buang air besar punya potensi, kemungkinan penularan yang berisiko kami lihat di sini," tutur Maxi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com