Jakarta, Beritasatu.com - Anjar Nawan Yusky selaku kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) mengungkapkan para pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sempat terkatung-katung ketika membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022) kemarin. Laporan tersebut disampaikan demi mencari keadilan dari Tragedi Kanjuruhan.
Anjar menerangkan, pihaknya kemarin sudah tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB pagi. Pihaknya ketika itu mesti melalui sejumlah proses yang menjadi SOP di Bareskrim dalam menyampaikan laporan. Pihak kepolisian menerangkan bakal menelaah laporan dimaksud terlebih dahulu. Lalu diketahui ada istirahat untuk ibadah salat Jumat.
"Kemudian setelah salat Jumat kami menunggu sampai sore bahkan sampai malam hari, kami tunggu sampai malam hari tidak ada kabar. Artinya tidak ada keputusan apakah laporan yang kami ajukan ini diterima atau ditolak atau bagaimana tidak ada kejelasan," kata Anjar di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Atas dasar itulah kemudian, Anjar bersama dengan kalangan keluarga korban, penyintas Tragedi Kanjuruhan, hingga suporter Aremania menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka kali ini untuk meminta kejelasan atas tindaklanjut laporan yang disampaikan.
Baca selanjutnya
"Bahkan kalau tadi kami lihat di ruang SOP, berapa lama LP ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com