Palembang, Beritasatu.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang tetap mempertahankan areal persawahan seluas 3.409 hektare (ha) sesuai yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Luas lahan areal persawahan di Kota Palembang ini tetap kita pertahankan dengan pola intensifikasi sehingga tidak ada alih fungsi lahan yang dapat merugikan petani," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti di Palembang, Sabtu (19/11/2022).
Dia menjelaskan, pembinaan terhadap petani dengan mengintensifkan lahan yang ada itu sangat penting agar produktivitas mereka tinggi, sebab kondisi lahan sawah di Palembang adalah rawa lebak atau sistem pompanisasi.
Petani sawah Palembang telah melakukan musim tanam (MT) pada April 2022 dan telah panen pada Juli 2022 atau sudah dua kali panen hampir seluas 500 hektare.
Baca selanjutnya
"Tingkat produktifitas sawah di Palembang cukup baik dan tergantung cuaca. Kalau ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA