Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai memburu terduga penghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid mengatakan, pihaknya bahkan sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang dinilai menghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter.
"Identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan," ujar Adi saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Penyelidikan kasus tersebut, kata Adi, berawal saat pihaknya bersama dengan seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda se-Indonesia melakukan patroli siber.
"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tetapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh Polda se-Indonesia," ungkap Adi.
Patroli siber tersebut, kata Adi, dilakukan pihaknya secara rutin sehingga tidak memberi ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
Baca selanjutnya
"Jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com