Jakarta, Beritasatu.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai memberlakukan larangan penggunaan mobil bahan bakar fosil bagi wisatawan yang ingin berkelilingi ke anjungan dan fasilitas lainnya, Minggu (20/11/2022). Sebagai alternatif, pengunjung dapat menggunakan kendaraan listrik dengan cara mengantre di shuttle yang telah disediakan.
Kendati demikian, penerapan kebijakan secara total ini justru dikeluhkan oleh pengunjung TMII. Pasalnya, jumlah armada kendaraan listrik yang diturunkan dirasa tidak memadai sehingga menyebabkan antrean panjang.
Penumpukan yang sama juga terlihat di shuttle Taman Burung. Tidak kurang 50 orang termasuk lansia dan anak-anak, ikut mengantre selama hampir setengah jam.
Seorang pengunjung bernama Leli, mengeluhkan penerapan sistem baru yang dirasa belum sepatutnya diberlakukan secara keseluruhan.
"Kalau mobil listrik belum memadai, jangan di-cut dulu mobil penumpang. Nanti kalau busnya sudah banyak, mungkin bisa diterapkan 100%. Paling tidak, di awal pengunjung yang membawa mobil boleh masuk dan yang tidak punya mobil bisa dialihkan ke fasilitas kendaraan listrik ini," kata Leli.
Wanita paruh baya tersebut juga menganggap pengelola TMII belum siap sepenuhnya dengan sistem baru, yang justru dirasakan menyulitkan pengunjung.
"Pihak pengelola TMII sepertinya belum siap. Katanya hanya ada 10 armada kendaraan listrik, sementara ini adalah akhir pekan dan banyak keluarga yang membawa anak-anak serta lansia. Bukannya jalan-jalan, pengunjung malah harus menghabiskan waktu karena lama menunggu di shuttle," lanjutnya.
Menurut Leli, penumpukan sudah terjadi sejak ia dan rombongan ikut mengantre di parkiran. Untuk menghemat waktu, ia pun memutuskan berjalan kaki ke anjungan terdekat dan mencoba kendaraan listrik dari shuttle tersebut.
"Dari awal, rombongan kami sudah jalan kaki. Karena dari parkiran, pengunjung menumpuk dan rebutan. Itu juga tidak jelas peraturannya, asal serobot antrean. Kalau tidak dibenahi, pengunjung juga malas datang ke sini," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com