Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya terus mencari dan mengejar bos CV Samudera Chemical berinisial E yang telah ditetapkan sebagai tersangka gangguan ginjal akut. Pasalnya, pemilik CV Samudera Chemical itu tidak diketahui keberadaannya saat penyidik Polri mendatangi tempat CV Samudera Chemical.
"Kami akan (terus) lakukan pencarian," ujar Pipit saat dikonfirmasi media, Minggu (20/11/2022).
Bahkan, kata Pipit, karyawan di kantor CV Samudera Chemical mengakui tidak tahu keberadaan bosnya. Pihaknya, kata Pipit sudah mengirimkan surat panggilan kepada bos CV Samudera Chemical agar mau diperiksa Bareskrim.
"Penyidik kan mendatangi TKP dulu, setelah ditemukan, dicari pemiliknya dan tidak ada di tempat, maka dilayangkan surat panggilan," tandas dia.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan pihaknya belum menetapkan bos Samudera Chemical sebagai daftar pencarian orang atau DPO. Jika panggilan kedua tidak digubris, maka yang bersangkutan akan masuk dalam kategori DPO. "Iya, kita tunggu sampai panggilan kedua," ungkap dia.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com