Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan, Bharada E hanya menembakkan tiga peluru ke tubuh Brigadir J. Hal itu dibuktikan dengan tersisanya 12 peluru di dalam senjata milik Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Peluru milik klien saya itu ada 15, kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Fakta persidangan hari ini, tutur Ronny, terungkap bahwa peluru tersisa yang pistolnya diserahkan oleh Bharada E ke Kombes Santo sebanyak 12 butir.
“Tadi juga disaksikan oleh saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi, ini kenapa kita perlu sekali terkait dengan peluru karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.
Berdasarkan hasil visum, jumlah peluru yang berada di badan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah 7 butir.
Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian mengungkapkan bahwa 12 peluru yang disita Kombes Santo dari Div Propam Polri berasal dari senjata milik Bharada E.
Dengan demikian, pengacara Bharada E mengatakan bahwa kliennya hanya menembakkan 3 dari 7 butir peluru yang berada di badan Brigadir J.
Baca selanjutnya
“Tadi disampaikan karena disaksikan oleh penyidik Jakarta Selatan menyampaikan bahwa peluru ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA