Jakarta, Beritasatu.com - Aiptu Sullap Abo selaku anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan rasa tekanan yang dialaminya ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia membenarkan tekanan pernyataan majelis hakim yang menyebutkan tekanan dimaksud dipicu, karena ada pengawasan dari para atasannya.
Hal itu disampaikan Abo saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022) kali ini, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mulanya, majelis hakim mengungkit kesaksian mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit soal situasi penuh tekanan saat olah TKP di rumah dinas Sambo. Hakim mempertanyakan kebenaran kesaksian Ridwan yang kemudian dijelaskan oleh Abo.
“Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan terhadap baik orang maupun barang-barang yang ada di TKP,” tutur Abo.
“Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?,” cecar hakim.
“Siap,” respons Abo.
Sebelumnya, Ridwan Soplanit menjelaskan soal kesulitan yang dihadapi pihaknya untuk mengusut tewasnya Brigadir J. Pihaknya menghadapi kesulitan karena keberadaan Propam Polri.
Baca selanjutnya
Ridwan menceritakan soal dirinya yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com