Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi mengungkapkan, sebanyak 44 anggota KPU dan KPUD terjerat kasus korupsi sektor pengadaan barang dan jasa untuk penyelenggaraan pemilu. Hendrar, fakta ini harus menjadi perhatian KPU untuk mencegah terjadinya korupsi dalam proses Pemilu 2024.
"Menurut data yang terkumpul dari sebuah sistem online dari direktori putusan MA, dari 2014-2020, kasus korupsi yang terkait anggota KPU, KPUD terkait pengadaan barang/jasa, ini total sebanyak 44 kasus yang tentu ini mejadi keprihatinan kita bersama," ujar Hendrar Prihadi saat memberikan sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KPU dengan kementerian/lembaga dan penandatanganan perjanjian kerja sama KPU dengan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Menurut Hendrar, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik rawan korupsi. LKPP, kata dia, juga mempunyai tanggung jawab untuk mencegah hal tersebut terjadi karena persoalannya menyangkut juga ketidakpahaman dari jajaran penyelenggara pemilu.
"Tantangannya bukan integritas saja, tetapi ada juga kemungkinan ketidakpahaman tentang aturan yang berlaku," tegasnya.
"Semoga dengan adanya nota kesepahaman hari ini, KPU, KPUD, LKPP, bisa memberikan solusi terbaik dalam menjalankan proses pengadaan barang/jasa dalam pemilu 2024. Sehingga tercipta rasa aman dan nyaman buat kita semuanya," tutur dia menambahkan.
Lebih lanjut, Hendrar berharap Pemilu 2024 bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya para pelaku usaha dalam negeri. Terutama, kata dia, usaha mikro kecil dan juga koperasi.
"Meskipun yang menarik, dampak pada pertumbuhan ekonomi menurut catatan statistik relatif kecil, tetapi pemilu tetap dapat memiliki kontribusi menggerakkan ekonomi dan meningkatkan konsumsi secara agregat," kata Hendrar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com