Kelancaran Pemilu 2024, KPU Teken MoU dengan Kementerian dan Lembaga
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) di Lantai 2, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (22/11/2022). MoU ini dilakukan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
KPU melakukan nota kesepahaman dengan Kemenkumham tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Sementara dengan Kemkominfo, MoU terkait Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Lalu, KPU dan LKPP tentang Kerja Sama di Bidang Pengadaan Barang/Jasa pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Terakhir, Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data Partai Politik.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan salah satu poin kesepahaman KPU dengan Kemenkumham adalah soal administrasi kepartaian. Pasalnya, untuk menjadi peserta pemilu, parpol harus terdaftar di Kemenkumham.
“Untuk menjadi peserta pemilu salah satu syarat utama adalah berbadan hukum dan untuk berbadan hukum salah satu syaratnya adalah keputusan kemenkumham,” ujar Hasyim dalam sambutannya.
Selain itu, kata Hasyim, MoU ini terkait dengan upaya mengakomodir pemilih yang sedang menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan. Hasyim menegaskan, sejauh memenuhi persyaratan untuk memilih, KPU dan Kemenkumham siap memfasilitasi pemilih yang di penjara.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut akan mendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilu.
“Presiden meminta kepada sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu termasuk Menkumham untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU,” ungkap Yasonna.
Yasonna mengatakan bentuk dukungan tersebut juga dilanjutkan dengan nota kesepahaman antara KPU dengan Setjen AHU Kemenkumham. Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi penyediaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, perkembangan sistem informasi, penyusunan rancangan Perppu, pedoman peningkatan kualitas SDM, dukungan sosialisasi dan edukasi, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
“Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara KPU dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi masing-masing yang saling berkaitan erat,” jelas Yasonna.
Senada dengan Yasonna, Menkominfo Johnny G Plate juga mengatakan pihaknya sebagai pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 telah menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas yang berkaitan dengan pertukaran data informasi yang beretika. Apalagi, kata Johnny, transaksi data pemilu adalah pertukaran data yang sensitif, sehingga keamanan dan etika dalam proses transaksi harus dijaga ketat.
“Ini pertukaran data sensitif. Jadi kita pastikan dia aman beretika bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," pungkas Johnny.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Keanu Reeves Bocorkan Kecelakaan Saat Syuting John Wick: Chapter 4
37.000 Tiket Perempat Final Liga Champions AC Milan vs Napoli Ludes Terjual
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Persik Raih 7 Kemenangan Beruntun Buat Gading Marten Girang
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng
