Jakarta, Beritasatu.com – Artis yang juga politikus Partai Golkar, Wanda Hamidah melaporkan aksi penggerudukan rumah pamannya yang berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.
Penggerudukan oleh massa itu terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin. Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan diunggah di akun Instagram @wanda_hamidah.
"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporan itu, Wanda menyampaikan rumah pamannya didatangi sekitar 100 orang.
"Korban (pelapor) diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ucap Zulpan.
Laporan yang dilayangkan Wanda ini terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 November 2022.
Dalam laporannya itu, Wanda melaporkan terkait perbuatan disertai ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.
Diketahui dalam unggahan akun Instagram milik Wanda, terlihat ratusan orang mendatangi rumah pamannya. Dalam salah satu video, juga terlihat ratusan orang itu bahkan membuka gerbang rumah secara paksa.
Baca selanjutnya
Wanda turut menyinggung soal keberadaan aparat kepolisian saat peristiwa penggerudukan itu ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com