Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri rapat dengan komisi IX DPR RI. Agenda hari ini adalah untuk memutuskan memperluas uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Selasa (22/11/22)
Terdapat 10 rumah sakit yang akan diuji coba oleh KRIS mulai tanggal 1 Desember 2022.
“Kita melihat bahwa locus dari RS ini terbatas kepada milik pemerintah sehingga kita memutuskan untuk melakukan perluasan uji coba KRIS ini” ucap Budi pada rapat di Komisi IX DPR RI.
Mulanya terdapat 4 rumah sakit yang menjadi percobaan KRIS yaitu RSUP Tadjuddin Chalid Makassar (kelas B), RUSP Johannes Leimena Ambon (kelas B), RSUP Surakarta (kelas C), dan RSUP Rivai Abdullah Palembang (kelas C).
Budi mengatakan bahwa yang diuji coba hanya beberapa rumah sakit vertikal pemerintah. Maka per tanggal 1 desember akan diperluas baik rumah sakit pemerintah atau swasta.
“Ini ada 10 rumah sakit milik Kementerian Kesehatan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota dan swasta, kelas A, B dan C yang akan kita lakukan perluasan uji coba dari penerapan KRSI di Desember nanti” ujar Budi.
Sepuluh rumah sakit yang akan diterapkan uji coba KRIS yaitu: RSUP Sardjito Sleman (kelas A), RSUD Siedarsi Kota Pontianak (kelas A), RSUD Sidoarjo (kelas B), RSUD Sultan Syarif M. Alkadri Kota Pontianak (kelas C), RS Santosa Kopo Kota Bandung (kelas A), RS Santosa Central Kota Bandung (kelas A), RS Awal Bros Batam (kelas B), RS Al Islam Kota Bandung (kelas B), RS Ananda Babelan Bekasi (kelas C), RS Edelweis Kota Bandung (kelas C).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com