KPK Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Korupsi Kantor DPRD Morowali Utara
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) dari kepolisian. Diungkapkan KPK alasan penanganan kasus tersebut karena masih ada sejumlah hal yang masih dipertanyakan publik luas.
“Kenapa perkara ini ditarik diambil alih oleh KPK? Karena ada hal-hal yang dalam tanda petik masih banyak dipertanyakan publik, maupun aparat penegak hukum,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Karyoto menjelaskan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) memandang perkara tersebut layak untuk diambil alih. Hal tersebut tak lepas dari sejumlah perkembangan dari perkara dimaksud.
“Kedeputian Korsup memandang perkara ini perlu ditarik, karena sudah menjadi tersangka ketika dalam proses koordinasi kepolisian dan kejaksaan, di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka dan mereka mendapatkan terkabulkan permohonannya. Sehingga ada beberapa tentang penyidikan yang tidak sah,” tutur Karyoto.
Karyoto menerangkan, gugatan praperadilan dimenangkan oleh para tersangka dalam kasus ini secara berturut-turut. Dia tidak mengungkapkan lebih lanjut soal identitas para tersangka dimaksud. Namun demikian, KPK berkeyakinan ada unsur dugaan korupsi dalam kasus kali ini seperti pada pengadaan tanah, konsultan perencana, hingga pelaksana pembangunan.
“Memang betul kalau menurut informasi di sana ini bangunan dibangun di tanah yang keadaanya miring, sehingga bangunan itu tidak bisa dimanfaatkan. Memang pada saat dilihat juga kalau berdasarkan hasil penelitian berkas perkara, sangat dimungkinkan adalah total loss,” imbuh Karyoto.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Swiss Open: The Babies dan Apriyani/Fadia Tampil Hari Ini
Jasa Raharja Targetkan Pembayaran Santunan Cair Kurang dari 24 Jam
Acha Septriasa Akui Bangga Bisa Main Film Bareng Andien
Menkes Sebut Tanggung Jawabnya Terganjal Wewenang Kesehatan
Emiten Gencar Tebar Dividen, IHSG Diproyeksi Menguat
Sambut Ramadan, Keju Kraft Hadirkan Menu Sehat Bernutrisi
Bapanas Pastikan Stok dan Harga Bahan Pangan Terkendali
BCA Tebar Dividen Tunai, Catat Jadwal Pembagiannya
Harga Minyak Dunia Rebound Usai Penguatan Bursa Saham AS
Jadi Keyboardist, Once Mekel Duet Bersama Reza Artamevia
