Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memanggil untuk memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito sebagai saksi terkait kasus gangguan ginjal akut.
"Itu kok kepala Badan POM ya. Tidak ada, tidak ada pemanggilan Kepala BPOM. Kalau pejabat-pejabat terkait dengan masalah pengawasan mutu ya pasti di situ (dipanggil)," kata Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
Kemudian Pipit meminta informasi yang menyebutkan Polri memanggil Kepala BPOM diluruskan. Di sisi lain ia membenarkan bahwa ada pejabat BPOM yang diperiksa pada hari ini, Rabu (23/11/2022) untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito sebagai saksi terkait kasus gagal ginjal akut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan pada Jumat (18/11/2022) lalu.
"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022 untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata Ramadhan dalam keterangannya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com