Polisi Beberkan Cara Pelaku Buat Situs Palsu Tiket Formula E
Tersangka atas nama FI bertindak sebagai membuat, mengelola, menjalankan website. Sedangkan untuk dua orang lainnya yaitu H berperan membantu melakukan pembuatan website dan N berperan melakukan komunikasi dengan para korban.
Pelaku membuat halaman website yang menyerupai halaman aplikasi BRI, link mobile BRImo Bank Rakyat Indonesia.
"Kemudian pelaku mengirimkan WhatsApp blast yang berisikan pemberitahuan perubahan tarif transfer dana. Jika setuju maka pelaku berpura-pura sebagai pihak BRI dan mengirimkan link yang merupakan web link pishing jadi seperti ini," jelas Reinhard.
"Apabila nasabah telah mengisi data-data pada tampilan pada web link phising tersebut, pelaku dengan mudah dapat mengetahui data-data nasabah seperti username, password, kode OTP, internet banking," tambahnya.
Selanjutnya pelaku juga mengambil alih user internet nasabah dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Bentuk Tim Inventarisasi Kerugian
Petra Kvitova Rebut Gelar Juara Miami Open 2023
OpenAI Blokir Akses ChatGPT di Italia, Cek Alasannya
Tak Sanggup Bayar Denda Overstay, 2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi
Pejabat Senior Departemen Olahraga Tiongkok Ditahan Terkait Suap Sepak Bola
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
Prabowo, Airlangga, dan Cak Imin Kompak Hadiri Silaturahmi Ramadan PAN
Ruang Ngaji Mudahkan Pengguna Sibuk yang Ingin Membaca Al Quran
