Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap pembuat website palsu tiket Formula E Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank BRI. Pelaku diduga membuat ratusan website palsu dengan kejahatan siber phising. Pelaku membuat situs palsu yang menyerupai website asli milik penyelenggara ajang Formula E.
"Kemudian modus operandi website palsu pelaku membuat halaman website yang menyerupai halaman website penyelenggara ajang Formula E. Ini adalah website yang palsunya, dan yang aslinya ini. Di dalam website tersebut terdapat nomor WhatsApp melakukan komunikasi setiap pembelian tiket," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2022).
Para pelaku menjual tiket dengan harga Rp517.000,- untuk tempat duduk Jimbaran Suite 1D. Pembayaran ditujukan ke rekening BNI dengan nomor rekening 1363219580 atas nama Malif.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka pria berusia sekitar 25 tahun dengan satu orang berinisial FI berhasil ditangkap pada Senin, 26 September 2022, di rumah tersangka yang berlokasi di Sindereng, Rappang, Sulawesi Selatan. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran berinisial H dan N.
Baca selanjutnya
Tersangka atas nama FI bertindak sebagai membuat, mengelola, menjalankan website. Sedangkan ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com