Jakarta, Beritasatu.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka.
Hotman menjelaskan pangkat AKBP yang disandang Doddy setara dengan pangkat letnan kolonel di militer. Seharusnya dengan pangkat tinggi tersebut, Doddy dapat memilah perintah atasan.
“Kalau benar seorang letnan kolonel disuruh berdagang sabu kok sekarang dia masih mau?. Coba-coba ngeles seolah-olah dia tidak bersalah,” jelas Hotman.
Hotman mengatakan, hal yang wajar jika Doddy berlindung di balik perintah atasan jika masih berpangkat brigadir atau bharada. Namun, pangkat Doddy saat ini adalah AKBP. Untuk itu, Hotman menilai pernyataan Doddy hanyalah upaya untuk lepas dari tanggung jawab.
Diberitakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan konfrontasi terhadap Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Prawiranegara Rabu (23/11/2022) pagi. Konfrontasi ini dilakukan lantaran Teddy dan Doddy disebut memberikan pernyataan berbeda kepada penyidik.
Dalam konfrontasi ini, penyidik juga menghadirkan pengusaha bernama Anita alias Linda dan Samsul Maarif atau Arif yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selanjutnya
Hotman menyebut konfrontasi sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Sesi pertama ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com