Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua eks anggota DPR, Kamis (24/11/2022). Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015. Dua saksi dimaksud yakni Atte Sugandi dan Azam Azman.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali belum menerangkan soal detail materi yang hendak didalami KPK melalui pemeriksaan keduanya. Hanya saja, keterangan keduanya diperlukan demi membongkar korupsi di internal Garuda Indonesia.
Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar dan pihak lainnya. Saat ini, KPK sedang mengusut aliran suap kepada mantan anggota DPR terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, eks anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang diduga tak lain adalah Chandra Tirta Wijaya. Dia pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019 lalu.
Diketahui, KPK telah menangani kasus korupsi di Garuda sejak awal 2017 silam. Terdapat tiga orang yang dijerat KPK atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan pencucian uang. Ketiga orang itu, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte ltd Soetikno Soedarjo; dan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com