Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDIP Utut Adianto untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Rektor Unila atau Universitas Lampung, Karomani sebagai tersangka.
Saat ini, Utut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dimaksud.
"Utut Adianto, saat ini saksi telah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Selain Utut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan swasta, Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan pedagang, Uum Marlia. Namun demikian, belum diketahui soal spesifik materi yang hendak didalami KPK melalui pemeriksaan ketiganya.
Hanya saja, keterangan ketiga saksi ini diperlukan demi mengusut tuntas kasus dugaan suap yang menjerat Karomani. Perlu diketahui, Karomani diduga menerima suap terkait proses penerimaan calon mahasiswa baru.
KPK menetapkan empat tersangka yakni Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta swasta, Andi Desfiandi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
Andi, selaku pemberi suap, telah menjalani sidang perdana beberapa waktu lalu. Dia didakwa menyuap Karomani senilai Rp 250 juta demi meloloskan calon mahasiswa baru untuk menjadi mahasiswa Unila.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini