Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merevisi jumlah kasus polio yang teridentifikasi di Pidie, Aceh. Jika sebelumnya informasi menyebutkan total ada tiga kasus polio di Pidie, kini diralat menjadi hanya satu kasus.
Ketiga anak tersebut ditemukan positif virus polio tipe 2 yang tidak tergolong sebagai kasus polio karena mereka tidak memiliki gejala lumpuh layu.
Revisi jumlah kasus polio tersebut ditegaskan Kepala Tim Kerja Surveilans Imunisasi dan PD31 Kemenkes, Endang Budi Hastuti melalui acara Meet the Expert bertajuk “Penjelasan Mengenai Polio di Indonesia” pada Jumat (25/11/2022).
Menurutnya ketiga pasien tersebut tidak mengalami lumpuh layu. Untuk itu, ketiga anak tersebut tidak masuk kategori sebagai positif polio. Meski memang benar, telah ditemukan virus polio dalam feses.
“Saya hanya menyampaikan update (perkembangan) terakhir. Jadi sampai dengan saat ini kasus polio yang ada di Indonesia masih satu, kasus yang sudah dilaporkan kemarin (awal November 2022) di Pidie,” kata Endang.
Dia menerangkan mengapa ketiga anak itu diambil sampel fesesnya, karena rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengatakan jika ditemukan kasus polio yang pada anak-anak khususnya di bawah lima tahun dan bertempat tinggal di sekitar kasus polio, maka perlu dilakukan pengambilan spesimen fesesnya untuk pemeriksaan.
Baca selanjutnya
Tujuan dari pemeriksaan itu adalah untuk mengidentifikasi adanya transmisi di lingkungan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com