Makassar, Beritasatu.com - Seorang pria berinisial MU yang disebut sebagai pecatan TNI nekat lakukan penipuan. MU diduga menipu bintara Polri berinisial SL agar lulus menjadi perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Akibatnya, SL menderita kerugian hingga Rp 250 juta.
SL melalui istrinya, Nur Ramlah Thanty melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Laporan itu telah diterima dengan nomor aduan STTLP/B/1256/IX/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
Kasus ini bermula saat Nur bersama suaminya, SL bertemu dengan terlapor MU di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan pada Januari 2022 lalu.
“Mantan TNI AD. Tetapi kayaknya dia dipecat. (Kerugian) Rp 250 juta,” kata Nur Ramlah Thanty di Mapolda Sulsel, Jumat (25/11/2022).
Dalam pertemuan itu, MU menawarkan kepada SL agar lulus SIPSS dengan mudah. Syaratnya, SL harus menyetor uang Rp 250 juta.
Bila penawarannya dipenuhi, MU mengaku akan berkomunikasi dengan kenalannya yang merupakan jenderal dan petinggi di Mabes Polri. Namun lama tak ada kabar dan janji, lulus SIPSS pun tak ditepati.
“Percaya karena meyakinkan sekali. Ada juga namanya pak jenderal dijual. Diperlihatkan, dikasih tahu namanya. Jadi kita yakin kalau betul-betul banyak kenalan di Mabes. (MU) Dia iming-imingi untuk jadi SIPSS, (daftar) perwira suamiku. Saya transfer uang. Awalnya Rp 50 juta. Yang minta Pak M. Terus Rp 200 jutanya menyusul,” ungkapnya.
Dia pun melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. Nur berharap MU segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tahu (keberadaan MU) di Parepare karena sempat saya datangi rumahnya. Dia punya homestay di sana,” jelasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com