Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus tersebut mulai didalami dan dicari tahu kebenarannya dengan memeriksa Ismail Bolong.
Diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur yang mengungkap adanya kasus tambang ilegal dan disebut-sebut turut melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,'' kata Sigit kepada wartawan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Dikatakan Sigit, saat ini keberadaan Ismail Bolong masih dicari oleh tim dari Kalimantan Timur dan juga Mabes Polri.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kalimantan Timur ataupun dari Mabes Polri. Ditunggu saja," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada Ismail Bolong.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan juga ada juga," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video dari seorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.
Baca selanjutnya
Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com