Batu, Beritasatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ada dugaan pelanggaran verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) di Sulawesi Barat (Sulbar). Pelanggaran itu terjadi saat verifikasi faktual tahap awal pada 15 Oktober-4 November 2022. Bentuk pelanggarannya, KPU menyatakan hasil verifikasi faktual keanggotaan sebuah partai memenuhi syarat (MS) walau sebenarnya tidak.
“Di Sulawesi Barat, ada dugaan pelanggaran dan masih proses sidang. Spesifik, ada keanggotan yang dilihat tidak memenuhi syarat, tetapi bisa memenuhi syarat. Nah, itu yang sedang berjalan saat ini,” kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).
Dia menyatakan Bawaslu terus melakukan pendampingan bersama KPU terkait proses verfikasi. Bawaslu juga terus mencatat dan mengevaluasi, khususnya soal saran perbaikan kepada KPU. Secara umum, menurutnya, proses verfikasi masih sesuai prosedur.
“Masih on the track. Itu yang terjadi sampai saat ini sambil kami lakukan kompilasi menarik data-data dari parpol,” kata Totok
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com