Cianjur, Beritasatu.com - Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana memastikan akan memproses hukum pelaku pencopotan label gereja di sebuah posko pengungsian korban gempa Cianjur. Sebelumnya, video pencopotan label gereja di posko korban gempa Cianjur oleh sekelompok orang viral di media sosial.
Suntana menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri dan framming isu keagamaan tersebut. Apalagi, persoalan tersebut terjadi di saat Cianjur tengah membutuhkan bantuan dari banyak pihak usai diguncang rentetan gempa sejak Senin (21/11/2022) lalu.
Untuk itu, Suntana memastikan Polda Jabar akan mendalami dan menyelidiki pencopotan label gereja di posko pengungsian korban gempa Cianjur yang viral itu.
Saat ini, polisi juga sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang atau pelaku pencopotan label gereja yang ada dalam video tersebut.
"Kejadian itu segera kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP, memerika saksi saksi di lokasi dan keterangan para pelaku," ujar Suntana di RSUD Sayang, Cianjur, Minggu (27/11/2022).
Suntana juga mengungkap bahwa pelaku pencopotan label gereja itu merupakan pengurus salah satu ormas keagamaan di Cianjur.
"Terindikasi pelaku adalah pengurus dari ormas Garis di wilayah Cianjur," bebernya.
Suntana memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut. Sama halnya dengan kasus pengadangan bantuan logistik yang juga viral beberapa hari lalu.
"Kami kepolisian, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah sangat menyesalkan hal itu," tegas Suntana
Baca selanjutnya
Suntana juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan hal serupa. Masyarakat diminta ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com