Jakarta, Beritasatu.com - Arif Rachman Arifin mengungkapkan momen saat dirinya dimarahi oleh Ferdy Sambo. Dia mengaku dituding apatis oleh Sambo karena terlambat datang ke TKP (tempat kejadian perkara) kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga.
Hal itu disampaikan AKBP Arif Rachman Arifin saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022) kali ini yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebagai informasi, Arif juga merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Mulanya Arif menerangkan, dia tiba di TKP pada Sabtu (9/7/2022). Arif lalu diomeli Ferdy Sambo.
"Beliau nanya 'kamu ke mana dari kemarin? Kamu tidak tahu kejadian di sini', saya bilang 'siap, belum tahu, baru tahu hari ini.' Beliau sampaikan apatis, (Arif respons) 'siap salah'," ungkap Arif.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Arif untuk ke Polres Jakarta Selatan. Arif diminta Sambo untuk mengarahkan penyidik Polres Jakarta Selatan agar melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi di kediaman pribadi pada Jalan Saguling.
Baca selanjutnya
Bharada E, Kuat, dan Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com